Rabu, 07 Juni 2017

Apa Sih Arti Nama Domain itu? Berikut Pengertiannya

Arti Nama Domain - Berdasarkan fungsinya, sebuah website sederhananya merupakan media atau alat. Tak bisa dipungkiri, dalam era digital ini keperluan website tak ubahnya sangat penting seperti toko untuk para pedagang, atau kantor untuk perusahaan. Sebuah berita yang diposting di Daily Mail (30/07/2013) menunjukkan bahwa setiap menit rata-rata ada sekitar 70 domain baru yang terdaftar di seluruh dunia. Itu berarti bahwa setiap harinya, ada sekitar 100ribuan lebih domain terdaftar yang diperuntukkan untuk berbagai jenis keperluan.

Data tersebut belum lagi termasuk aktivitas di sosmed yang secara terperinci juga dijabarkan oleh DailyMail itu. Karena berita diatas diposting medio 2013 lalu, maka bukan hal yang tidak mungkin, data tersebut jauh lebih besar kenyataannya di tahun 2017 ini.

Lalu mengapa untuk membuat satu buah website membutuhkan biaya yang tidak sedikit? Terutama di Indonesia, rata-rata developer website membandrol jasanya itu diatas 1juta rupiah untuk harga terendah. Untuk menjawab pertanyaan ini, ada baiknya kita klasifikasi apa saja sih yang dibutuhkan untuk membuat sebuah website itu.

Redaksi ApaSih.com akan coba bagi pembahasan ini menjadi beberapa postingan. Jadi, terus disimak ya...

Pertama: yang dibutuhkan dari sebuah website itu adalah domain. Menurut wikipedia, domain dalam dunia maya merupakan nama unik untuk mengidentifikasikan dirinya dalam sebuah jaringan. Nama unik itu sendiri sebenarnya bertujuan untuk memudahkan seorang pengguna untuk mengakses sebuah website. Kenapa begitu? sebab, antara sebuah website dengan pengaksesnya sebenarnya tak ubah seperti sebuah percakapan. Jika antara manusia percakapan dilakukan menggunakan bahasa, maka antara website dan pengaksesnya "percakapan" itu dilakukan melalui IP atau Internet Protocol Adress.

Saya contohkan misalnya google.com merupakan nama unik dari IP Address Google sendiri yang bisa Anda cek dengan copas IP ini di browser 173.194.69.94/id. Antara google.com dan IP 173.194.69.94/id sebenarnya sama. Hanya saja, akan sangat rumit jika pengguna dunia maya ini mesti menghapal milyaran IP Address untuk mengakses sebuah website. Oleh karena itu, diciptakanlah domain "google.com" untuk mempermudahnya.

Mengapa saya katakan unik, karena diantara milyaran domain di muka bumi maya ini, tidak pernah ada satupun domain yang namanya persis sama. Yang dibuat-buat mirip tentu saja ada, tetapi coba Anda perhatikan, pastilah ada yang membuatnya berbeda. entah itu dari susunan huruf, atau penggunaan tanda pisah (-) dalam domain yang berisi 2 kata atau lebih. misal, antara domain "apasih.com" dengan "apa-sih.com". Keduanya memang terlihat mirip, tapi percayalah keduanya mempunyai alamat rumah (IP) yang berbeda.

Lebih jauh, pernahkah Anda mengalami ketika mengakses sebuah nama domain malah mengarah ke satu website dengan domain yang berbeda? Jika pernah, maka hal yg Anda alami itu dinamakan redirect atau pengalihan. Pengalihan bukan berarti alamat IP menjadi sama. Tidak. Tetapi dengan merubah settingan pada domain yang akan dialihkan supaya mengarah ke alamat yang kita tentukan. Hal ini terjadi bukan karena kesalahan sistem, tetapi karena sesuatu yang disengaja.

Misalkan sebuah perusahaan bernama "APA SIH" membuat sebuah website dengan nama domain "apasih.com". Untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan nama perusahaan, maka si perusahaan tadi mengklaim lagi beberapa nama domain seperti "apasih.net, apasih.org, apa-sih.com, dll" yang kesemua domain tadi diarahkan atau redirect ke domain utama.


Arti Nama Domain


Apakah yg dilakukan perusahaan tadi merupakan hal yang wajib dilakukan jika kita akan membuat sebuah website? Tentu saja tidak. Lalu mengapa dilakukan? balik lagi ke alasan si perusahaan itu sendiri yang membuatnya penting untuk melakukan hal itu. Bisa saja untuk mempertahankan brand perusahaannya atau untuk mengeliminasi kerugian karena penyalahgunaan nama.


Perlu juga diketahui bahwa dalam membuat sebuah website kita bebas menentukan apakah akan membuat nama domain berdasarkan gTLD, atau ccTLD. apa pula itu? Penjelasan tentang gTLD atau ccTLD sebenarnya sudah sangat umum dan banyak sekali sumber yang sudah menjelaskannya secara terperinci. Anda bisa melakukan pencarian tersendiri mengenai hal tersebut dengan menggunakan search engine Google

Yang membuat berbeda antara 2 jenis domain tersebut adalah pada pengurusannya. Domain GlobalTLD yang meliputi .com, .net, .org pengurusannya cenderung mudah. Bahkan bisa dikatakan tanpa syarat apapun. Sementara, untuk domain yang berdasarkan CountryCodeTLD memiliki persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam suatu negara dan untuk apa kegunaan websitenya. Misalnya, jika perusahaan “APA SIH” yang berbasis di Indonesia akan mengambil domain .co.id, maka persyaratan yang diminta meliputi skrinsut akta berbadan hukum tentang pendirian perusahaan itu sendiri. Kegunaannya jelas yaitu untuk memverifikasi bahwa keberadaan perusahaan tadi memang benar-benar ada alias legal secara hukum.

Nah lo, berarti website yg makai .com dibelakangnya itu bodong dong? Tidak bisa juga dikatakan seperti itu. Ada trik-trik juga untuk mengetahui sebuah website itu legal, atau tidak hoax, atau tidak scam alias penipu. Sederhananya, kita bisa tengok pada halaman dalam website tersebut yg menjelaskan siapa dia, apa tujuannya dll. Selain itu, dapat ditengok pula hal-hal lain yang mendukung website tersebut misalnya akun fanpage mereka di socmed, penyertaan nomor kontak dll. Sekian penjelasan tentang arti domain dalam sebuah website. Semoga bermamfaat.